iklan Seorang Pria di Muaro Jambi Tega Aniaya dan Begal Kekasihnya Sendiri
Seorang Pria di Muaro Jambi Tega Aniaya dan Begal Kekasihnya Sendiri

AKP Hanafi menyebutkan, pelaku bersama korban diketahui baru pertama kali bertemu. Setelah sebelumnya intens berkomunikasi lewat handphone.

"Sebelum putus cinta, pelaku mengaku sempat menjalin hubungan asmara dengan korban," ujarnya.

AKP Hanafi menyampaikan, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban. "Pelaku sebelumnya sempat menjalani hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.

Saat ini, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Muaro Jambi. "Pelaku terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images