JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi tengah mempersiapkan pelantikan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahun 2024. Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 April 2025, di lapangan kantor Walikota Jambi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menjelaskan bahwa ada 1.909 PPPK dan 44 CPNS yang akan dilantik secara bersamaan. "Untuk PPPK ini harusnya ada 1.911, namun ada dua orang yang meninggal dunia sebelum dilantik," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025).
BACA JUGA: Berperan Aktif Dukung Tugas Satgaswil Densus 88, Al Haris Terima Penghargaan dari Kapolri
Pelantikan ini akan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, seperti Bank Jambi, BPJS, dan Taspen. Andika mengatakan, lembaga-lembaga tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan para ASN yang baru dilantik. "Kami mengundang mereka karena mereka akan berhubungan langsung dengan para ASN tersebut," jelasnya.
Pihak pemerintah kota Jambi sudah menerima persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pelantikan ini. Selanjutnya, SK Walikota sudah disiapkan untuk diserahkan pada saat pelantikan. "Nanti kita serahkan petikan SK saat pelantikan," imbuh Andika.
Andika juga menjelaskan bahwa para PPPK yang dilantik nanti akan langsung menerima gaji pada bulan Mei, meskipun proses penggajiannya perlu terlebih dahulu diinput ke dalam sistem. "Kemungkinan gaji pertama mereka di-rapel pada bulan berikutnya," ujarnya. Selain itu, PPPK akan terdaftar sebagai peserta BPJS dan anggota Taspen. (hfz)