Perkumpulan Hijau Mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak yang berwenang agar:
1. Memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap.
2. Melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan di Jambi.
3. Membuka daftar perusahaan yang tidak memiliki HGU agar publik bisa ikut mengawasi. Mewajibkan perusahaan memenuhi kewajiban kebun plasma bagi masyarakat.
Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin eksploitasi sumber daya dan ketimpangan ekonomi akan semakin meluas. Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari lemahnya pengawasan ini?(*)
