iklan Sumur Minyak Ilegal Milik Supatman, Pria Yang Hina Prabowo Disegel Polisi
Sumur Minyak Ilegal Milik Supatman, Pria Yang Hina Prabowo Disegel Polisi

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Polres Sarolangun kini tengah menyelidiki kasus Supatman, salah satu warga Kabupaten Sarolangun, yang sempat viral videonya, karna menghina Presiden Prabowo dan sempat pula menantang TNI dan Polisi. Kejadian tersebut diketahui pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2016 berlokasi di Km. 08, Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi.

Pada senin lalu (19/5/2025) pukul 11. 00 Wib, aparat Kepolisian Resor Sarolangun telah melakukan pemeriksaan keterangan terhadap saudara Supatman, pemilik sumur minyak ilegal di Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi.

BACA JUGA: Warga Pematang Sulur Geger, Polisi Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

Supatman, mendatangi Polsek Pauh dan mengklarifikasi terkait dengan viralnya video di Flatfom Media Sosial Tiktok, yang menampilkan ucapan tidak pantas yang keluar dari Saudara Supatman.

Video tersebut telah tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat, sehingga pihak Kepolisian merasa perlu untuk mengambil tindakan cepat. Saat ini, Supatman telah dimintai keterangannya oleh pihak Penyidik Unit Krimsus Polres Sarolangun terkait dengan konten video yang viral tersebut.

Sementara itu, sumur minyak ilegal milik Supatman telah diberi garis polisi oleh Unit Krimsus Polres Sarolangun.

BACA JUGA: 1 Unit Mobil Innova Terbalik di Tol Betejam, Pengelola Tol HK Sebut Karena Pecah Ban - Lokasi Sudah Dibersihkan

AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si Melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Andrian Saing mengatakan, bahwa saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Sarolangun.

"Dari keterangan Saudara Supatman, Ia merasa sangat terganggu dan kesal terhadap kehadiran sekelompok orang mengaku dari BSE (Batanghari Sungai Energi), yang mendatanginya dan membuat video tersebut sehingga akhirnya dia berucap kata kata yang kurang pantas,"kata AKP Yosua.

Pihak Kepolisian kini masih terus mendalami kasus tersebut dan sudah melayangkan surat pemanggilan saksi-saksi lain yang ada di video, serta pembuat video tersebut.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi lain yang diperlukan untuk memproses kasus ini lebih lanjut," ujarnya.

Dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian ini, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.

"Kami dari pihak Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati bertutur kata dan menggunakan media sosial, serta menghindari konten-konten yang dapat memicu konflik,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images