JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengadilan Negeri (PN) Jambi kembali menggelar sidang kasus asusila tehadap anak dibawah umur dengan terdakwa Riski Apriyanto alias Yanto pada Kamis (22/05/2025). Orang tua korban teriak histeris tak terima dengan pernyataan terdakwa.
Sidang tersebut berlangsung tertutup dengan agenda mendengar keterangan terdakwa.
BACA JUGA: Sidang Kasus Asusila dengan Terdakwa Yanto, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan
Pantauan lansung media Jambi Ekspres di pengadilan negeri, terlihat Imelda ibu dari korban pelecehan seksual anak dibawah umur keluar dari ruangan persidangan terlebih dahulu dengan wajah yang kecewa.
Ia bahkan meneriaki terdakwa telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Menurut Imelda, dalam persidangan yang berlangsung tertutup tadi terdakwa Yanto menuding keluarganya pernah meminta sejumlah uang yang nominalnya capai Rp 1 miliar agar mereka damai.
Padahal, lanjut Imelda, pihak keluarga terdakwa Yanto la yang berupaya menemui keluarganya agar kasus ini dapat diselesaikan dan menawarkan sejumlah uang dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
"Bohong semua yang dibilangnyo, dak pernah aku minta duit Rp 500 juta. Mentang-mentang Dio orang berduit. Dak mungkin anak usia 13 tahun bohong," umpatnya sambil berjalan meninggalkan pengadilan negeri Jambi.
Bahkan menurut Imelda, pihak keluarga dari terdakwa Riski Apriyanto alias Yanto la selalu menawarkan sejumlah uang hingga Rp 1 miliar.
" Demi Allah dak pernah aku dan laki aku minta duit. Kalau Dio yang nawarin sampe Rp 1 miliar iyo," ungkapnya.(*)
