iklan Joni Laporkan Mantan Abang Ipar ke Polda Jambi atas Dugaan Keterangan Palsu di Persidangan
Joni Laporkan Mantan Abang Ipar ke Polda Jambi atas Dugaan Keterangan Palsu di Persidangan

Joni juga menyoroti pentingnya kejujuran saksi dalam perkara perdata keluarga. Ia menilai bahwa perkara yang dilaporkannya menyentuh integritas proses peradilan, yang mengharuskan setiap saksi memberikan keterangan yang benar di bawah sumpah.

Ia menambahkan bahwa hingga awal Mei lalu, pihaknya masih mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada penyidik, namun belum mendapatkan kejelasan.

"Terakhir awal Mei kemarin kita pertanyakan progres kasusnya. Kata penyidik tunggu tindak lanjut Pak Direskrim," bilang Joni.

Sementara itu Paur Penum Bid Humas Polda Jambi membenarkan laporan tersebut, saat laporan ini sedang ditangani penyidik.

" Laporan nya ada, saat ini penyidik sedang memeriksa saksi-saksi," katanya.(*)


Berita Terkait



add images