iklan RS Erni Medika Dilaporkan, Kapolda Jambi: Silakan Lapor, Nanti Diselidiki
RS Erni Medika Dilaporkan, Kapolda Jambi: Silakan Lapor, Nanti Diselidiki

"Seorang dokter hanya boleh punya SIP 3 buah,"katanya.

"Contoh, saya punya 3 SIP, jadi, itu bisa saya pergunakan untuk:

1. RS dr. Bratanata sebagai Dokter Tetap.
2. RS Siloam sebagai Dokter Tidak Tetap.
3. RS Mitra sebagai Dokter Tidak Tetap," terangnya.

Sebagaimana diketahui, RS Erni Medika telah dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan malpraktik dan kelalaian yang menyebabkan seorang pasien meninggal dunia.

Pasien tersebut merupakan warga Sarolangun, korban kecelakaan yang meninggal dunia setelah dirawat selama lima hari.

Keluarga korban mengaku diminta uang sebesar Rp30 juta, namun hingga korban meninggal, operasi tidak pernah dilakukan dan uang tersebut tidak dikembalikan.

Pihak RS Erni Medika membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan tidak pernah meminta uang Rp30 juta untuk biaya operasi, melainkan menyebut dana tersebut sebagai uang deposito karena pasien masuk sebagai pasien umum.(*)


Berita Terkait



add images