“Semua rumah sakit harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, apalagi dalam kondisi darurat,” tutup Naim.
Sebelumnya, Direktur RS Mitra, dr. Rachmad Yusuf, MARS, menegaskan bahwa pasien telah diterima dan mendapatkan tindakan awal. Namun, sebelum pemeriksaan lanjutan berupa rontgen dilakukan, pihak rumah sakit meminta identitas lengkap dan persetujuan dari keluarga pasien.
“Pasien kami tangani, ada luka bakar dan bengkak di lutut kiri. Kami sudah siapkan rontgen, tapi saat dimintai persetujuan, keluarga belum bisa memberikan keputusan,” jelasnya.
Menurut dr. Yusuf, pasien terverifikasi sebagai peserta aktif BPJS dan tidak ada unsur penolakan dari pihak rumah sakit. Ia menyebut pelayanan telah berjalan sesuai prosedur. (hfz)
