iklan Dr. H. Chazim Maksalina, M.H (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi)
Dr. H. Chazim Maksalina, M.H (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi)

Dengan melewati Jambi outer ring road (JORR) jalan lingkar luar kota, perjalanan dilanjutkan menuju perbatasan kota dengan melewati komplek gubernur, akhirnya sampailah ke arah jurusan Pekanbaru. Anehnya gapura batas kota tetap bertuliskan selamat datang Kabupaten Muaro Jambi. Timbul pertanyaan, padahal jalan yang dilalui berlawanan arah dan perjalanannya memakan waktu kurang lebih satu jam tetapi batas kotanya sama Muaro Jambi, artinya mungkin Kota Jambi ini dikelilingi kabupaten Muaro Jambi.

Demikianlah sekilas kota Jambi yang penulis telusuri sebagai kulo nuwun dalam menapaki tugas baru yang ditugaskan negara dengan konsekuensi berpindah-pindah dari satu provinsi ke provinsi lain. 

Saat ini penulis mendapat amanah mengemban tugas baru di Provinsi Jambi berkantor di Pengadilan Tinggi Agama Jambi, lembaga peradilan tingkat banding, sebuah satuan kerja di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Pengadilan tingkat banding adalah Pengadilan yang berkedudukan di tingkat provinsi, sedangkan Pengadilan Agama berkedudukan di Kabupaten atau Kota, sebagai Pengadilan tingkat pertama sejajar dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN). Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Jambi mewilayahi sepuluh Pengadilan Agama yang ada di sepuluh Kabupaten dan Kota yang ada di seluruh Provinsi Jambi. PTA Jambi yakin dengan kerja sama dan kekompakan akan mampu mewujudkan slogan PRIMA profesional, responsive, informatif, modern, akuntabel. 

Wallahu a'lam bi showab 

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi ajma'in

Wass ww

Salam sehat, solid, speed, smart.


Berita Terkait



add images