iklan Penyelundupan Pop Mie Berisi Sabu ke Dalam Lapas terungkap , Polisi Ringkus Remaja 18 Tahun
Penyelundupan Pop Mie Berisi Sabu ke Dalam Lapas terungkap , Polisi Ringkus Remaja 18 Tahun

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap pelaku utama yang mengirimkan sabu ke Lapas kelas II A Jambi melalui dua orang perempuan, pada Sabtu 5 Juli 2025.

elaku merupakan seorang remaja laki-laki berinisial MD (18) warga Simpang Rimbo, Kota Jambi. Dengan barang bukti sabu seberat 1,35 gram yang disembunyikan dalam kotak Pop Mie.

BACA JUGA: PT SAS Bantah Timbun Rawa, Sebut akan Buat Sistem Pengairan yang Baik

MD menitipkan barang haram itu ke ibu kandungnya bernama Halimah yang hendak menjenguk D kakak dari MD yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

Tanpa sepengetahuan Halimah, MD menaruh sabu didalam cup pop mie tetapi, Halimah justru meminta pertolongan lagi kepada perempuan lain yang bernama Salma yang hendak masuk ke dalam lapas Kelas II A Jambi.

Saat itu Salma dan Halimah justru tolak-tolakan membawakan pop mie dan sejumlah barang lain. Membuat petugas lapas curiga hingga sabu itu terungkap.

BACA JUGA: Vonis 2 Tahun Yanto lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Simsal Siahaan mengatakan, setelah petugas Lapas mengamankan dan memeriksa Halimah dan Salma terungkap bahwa kedua orang ini tidak saling mengenal. Hanya bertemu saat hendak masuk ke penjagaan lapas.

“Mereka ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini dan MD menjadi tersangka,” kata Simsal saat konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Simsal mengungkapakan bahwa MD dan Halimah ternyata merupakan ibu dan anak, saat itu Halimah hendak menjenguk anaknya.

Dalam kesempatan itu, MD justru memanfaatkan ibunya untuk menitipkan barang haram itu untuk dikirim ke seseorang berinisial S atau narapidana di dalam lapas.


Berita Terkait



add images