JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI - Ratusan pengendara di Kabupaten Muaro Jambi terjaring raziah Patuh Polri 2025.
Mereka yang terjaring razia dikarenakan telah melakukan sejumlah pelanggaran, seperti halnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan plat nomor polisi, tidak melengkapi TNKB dan pelanggaran lainnya.
BACA JUGA: Polresta Jambi Ringkus Pengedar Narkotika, 40 Paket Sabu Siap Edar Disita
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Yudha Bhara A Putra ketika dikonfirmasi menyebut jika pengenda yang tilang sudah lebih kurang 400 pengendara.
Mereka yang terjaring razia ini didominasi oleh pengendara Sepeda motor dan mobil pribadi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Sepeda motor yang tidak menggunakan kaca spion juta kita lakukan penilangan," kata AKP Yudha.
BACA JUGA: Satgas Pangan Sidak Beras yang Terindikasi Oplosan di Muaro Jambi
Selain masyarakat biasa, puluhan ASN juga terjaring razia. Mereka yang terjalin rahasia ini melakukan pelanggaran yang hampir sama dengan pengendara lainnya.
Kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, Yudha berharap agar ketika berkendara untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya. "ASN juga ada yang kita tilang," tukasnya. (wan)
