Dikatakan Gubernur Al Haris, Mengenai realisasi Belanja Daerah tahun 2024, kami informasikan bahwa realisasi mencapai 4,70 triliun rupiah, setara dengan 90,41 persen dari total anggaran sebesar 5,19 triliun rupiah.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Belanja Operasi, yang mencakup Belanja Pegawai, Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Hibah, serta Bansos, dianggarkan sebesar 3,08 triliun rupiah dan terealisasi sebesar 2,91 triliun rupiah, atau 94,44 persen. Sementara itu, Belanja Modal yang meliputi Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan, serta Aset Modal Lainnya, dianggarkan sebesar 1,05 triliun rupiah, dengan realisasi mencapai 992,70 miliar rupiah, atau 94,07 persen.
Adapun Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan sebesar Rp.8,55 triliun tidak terealisasi. Sementara itu, Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten/Kota dan Belanja Bantuan Keuangan, masing-masing terealisasi sebesar 83,83 persen dan 32,50 persen.
Selanjutnya, untuk Pembiayaan Daerah, komponen Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp.69,33 miliar atau setara dengan 84,21 persen dari anggaran sebesar Rp.82,32 miliar, dan komponen Pengeluaran Pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp.30,16 miliar, terealisasi sebesar Rp.30,16 miliar atau setara dengan 100 persen. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.39,17 miliar.
Berikut adalah ringkasan dari penyampaian Gubernur Al Haris mengenai Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025: Dalam Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2025, terdapat penurunan asumsi target pendapatan daerah sebesar Rp.67,11 miliar atau setara dengan penurunan 1,47 persen.
Penurunan ini terdiri dari penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar Rp.2,07 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp.132,34 miliar. Penurunan PAD ini merupakan akumulasi dari penurunan pajak daerah sebesar Rp.147,47 miliar, penurunan retribusi sebesar Rp.5,32 miliar, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.83,66 miliar, serta peningkatan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp.104,11 miliar.
