iklan Kabid Pengendalian dan Evaluasi BPPRD Kabupaten Muaro Jambi Dadang Hidayad.
Kabid Pengendalian dan Evaluasi BPPRD Kabupaten Muaro Jambi Dadang Hidayad.

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus berupaya meningkatkan peran serta dan partisipasi dari wajib pajak dan retribusi daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satunya dari sektor pajak restoran. Untuk tahun ini, target dari pajak restoran seperti catering dan rumah makan berada diangka Rp 2,6 Miliar, namun saat ini baru terealisasi Rp 1,1 Miliar atau 42 Persen. Angka ini tentu masih rendah karena belum mencapai separuhnya.

BACA JUGA: Tahun 2026, Pemkot Sungai Penuh Akan Gabungkan 6 OPD Jadi 26 Dinas

Kabid Pengendalian dan Evaluasi BPPRD Kabupaten Muaro Jambi Dadang Hidayad, menyebutkan, saat ini Pemkab sudah menaikkan ambang batas omzet pengenaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas penyerahan makanan dan/atau minuman.

Ambang batas omzet pengenaan PBJT atas penyerahan makanan dan/atau minuman sebelumnya senilai Rp 1,5 juta perbulan. Kini, ambang batas tersebut dinaikkan menjadi Rp. 5 juta perbulan. Kenaikan ambang batas itu diatur melalui Perda.

"Yang dikenakan pajak seperti Catering dan rumah makan. Diatas omset 5 juta perbulan dikenakan pajak sesuai Perda," katanya.

BACA JUGA: Dua Kades Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa di Batang Merangin

Sementara itu, secara keseluruhan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi baru mencapai 49 persen.

Berdasarkan data yang dilansir dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi, dari awal Januari hingga Juli tahun ini, realisasi PAD Muaro Jambi berada di angka 49,53 persen.

Dia mengatakan, bahwa target penerimaan PAD pada APBD tahun ini berjumlah sekitar Rp.179 miliar. Sampai dengan bulan Juli kemarin, realisasi penerimaan PAD Muaro Jambi sudah berada di angka Rp.88 Miliar atau 49,53 persen.

BACA JUGA: Jalan Rusak Parah di Depati Tujuh, Warga Desak DPRD Kerinci Segera Bertindak

"Realisasinya sampai dengan bulan Juli kemarin, sekitar Rp.88 miliar atau sekitar 49,53 persen," katanya.

Dadang Hidayad S.E menyampaikan, realisasi penerimaan PAD Muaro Jambi bersumber dari berbagai sektor, mulai dari sektor pajak daerah,retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta sektor lain-lain PAD yang sah.

"Salah satu penyumbang terbesar pada realisasi penerimaan PAD sampai dengan Juli kemarin berada di sektor pajak Daerah," tuturnya. (wan) 


Berita Terkait



add images