JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Puluhan warga dari Desa Pulau Pandan, mendatangani PLT PT KMH Batang Merangin. Warga meminta kompensasi Rp 300 juta per kepala keluarga, setelah sebelumnya PLTA memberikan kompensasi Rp 5 juta per KK.
Kompensasi yang diberikan tersebut merupakan kompensasi air pintu danau Kerinci yang melewati wilayah Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, hingga ke PLTA Batang Merangin.
BACA JUGA: Dua Perampok Nasabah Bank Ditangkap, Uang 750 Juta Digunakan untuk Judi Online
"Iya kami meminta kompensasi Rp 300 juta per KK ke PLTA," uja salah seorang warga setempat.
Sedangkan PLTA Batang Merangin hanya sanggup memberikan Rp5 juta per KK. Karena menurut Humas PLTA kompensasi Rp 300 juta per KK terlalu besar dan sudah diluar kewajaran. " Ya sebagian sudah menerima kompensasi Rp 5 juta per KK. Tapi ada juga yang belum menerima," katanya.
BACA JUGA: Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Sedangkan Tim Teknis Penanganan Konflik Sosial telah melakukan mediasi, namun sebagian warga masih belum mengambil kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Kerinci, Redi Asri, menjelaskan bahwa pihak PT. KMH hanya mampu memberikan kompensasi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Sementara itu, sebagian warga menilai kompensasi yang layak adalah Rp300 juta per KK. Perbedaan inilah yang menjadi titik utama perdebatan.
BACA JUGA: Ekologi Tetap Terjaga, Jalan Khusus Batubara Jambi Layak Didukung
Data Terbaru dari Tim Teknis mencatat, dari Desa Pulau Pandan sebanyak 293 KK telah menerima kompensasi, sementara 243 KK belum. Dari Desa Karang Pandan, tercatat 350 KK sudah menerima dan 20 KK belum. Secara keseluruhan, 643 KK sudah mengambil kompensasi, sedangkan 275 KK masih belum, atau sekitar 69 persen dari total KK di dua desa tersebut sudah menerima kompensasi.
Dalam rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang dipimpin Bupati Kerinci Monadi bersama Karo Ops Polda Jambi dan Dir Intel Polda Jambi, pemerintah daerah kembali menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
