“Kami ingin memastikan tidak ada barang terlarang yang mengganggu jalannya pembinaan. Penggeledahan ini juga merupakan implementasi nyata dari program 13 Akselerasi Menteri Hukum dan HAM,” terangnya.
Ditambahkan Yovip, kegiatan penggeledahan merupakan bukti nyata sinergi jajaran pengamanan Lapas Sarolangun dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung penuh program pembinaan warga binaan.
"Kita akan lakukan secara rutin, dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib,"pungkasnya.(hnd)
