iklan Bupati dan BKPSDM Sarolangun saat melakukan apel pagi dan Sidak di Sekretaris DPRD Sarolangun.
Bupati dan BKPSDM Sarolangun saat melakukan apel pagi dan Sidak di Sekretaris DPRD Sarolangun.

Selain itu, dijelaslkan Kepala BKPSDM, kehadiran pegawai itu pada pukul 07.30 WIB sudah apel sebagaimana biasa, jam 12.00 Wib absen kembali untuk istirahat siang, kemudian jam 01.00 WIB masuk dan mengisi daftar hadir.

"Hari ini kami akan langsung cek absen elektronik untuk mengetahui adanya dugaan jari oknum yang digunakan untuk mewakili absensi banyak orangnya. Jika hal ini ditemukan adanya kejanggalan, maka oknum akan dijatuhkan sanksi,"cetusnya.

Kemudian, untuk jam pulang pukul 16.45 WIB, namun ada di OPD Kasubag umumnya yang sering bermain, karena yang operator, kemudian dia terlambat jam 2 jam enggak masalah TPP tetap full, nah yang lain yang terlambat lewat 5 menit lewat 10 menit potong TPP, akhirnya terjadi kecemburuan sosial,"tambahnya.

Tidak hanya ketentuan kehadiran yang menjadi indikator penilaian kedisplinan, kata Linda Novita Herawati, cara berpakaian juga harus disiplin. Disamping itu, diminta pegawai menggunakan sepatu berwarna hitam, menggunakan atribut Korpri. Haris Senin dan Selasa menggunakan PDH. Hari Rabu pakaian hitam dan putih.

"Contohnya saja, hari kamis dan jumat sudah ada suarat edaran pak bupati, bahwa kita menggunakan pakaian batik, tapi di arahkan batik Sarolangun, karena kita akan memajukan UMKM yang ada di Sarolangun,"ujarnya.

Lebih penting lagi, Kepala BKSDM mengingatkan pegawai untuk tidak telibat dalam Judi Online (Judol) dan berselingkuh. Jika ditemukan dan terbukti terlibat Judol dan selingkuh, maka oknum pegawai terancam dikenakan sanksi diberhentikan.

"Kami juga minta PNS dan PPPK untuk sering membacakan dan memahami isi dari panca prasetia Korpri,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images