Kemudian kerugian Pemerintah Daerah dalam membayar biaya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan penduduk rentan yang di bayarkan melalui APBD Sarolangun, serta berdampak terhadap rencana pembangunan menjadi kurang tepat dan masih banyak lagi.
Di Kabupaten Sarolangun sudah di temukan beberapa oknum masyarakat yang melakukan pemalsuan data untuk kepentingan pribadi seperti membuat akta kematian pasangannya agar bisa menikah lagi dan tercatat, membuat akta kematian agar hutang di bank lunas dan masih banyak lagi modus masyarakat dalam melakukan pemalsuan data terkait akta kematian.
Beberapa faktor penyebab rendahnya pelaporan di antaranya adalah kurangnya kesadaran masyarakat, minimnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, pemanfaatan teknologi digital yang belum maksimal, terbatasnya sarana dan prasarana, serta kurangnya evaluasi peningkatan kinerja pegawai Dinas Dukcapil.
” Diharapkan administrasi kependudukan di Kabupaten Sarolangun dapat lebih tertata, akurat, terutama data kematian yang ada di Sarolangun guna mewujudkan Sarolangun Maju,” pungkasnya.(hnd)
