iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Ribuan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Tanjung Jabung Barat ramai siapkan berkas, ini batas waktunya.

Kabid Kepegawaian BKPSDM Tanjabbar Siti Rahmah mengatakan saat ini sudah terdapat pengumuman yang masuk dalam PPPK paruh waktu. Pengumuman itu berada di akun masing-masing para PPPK paruh waktu.

BACA JUGA: Car Free Day Resmi Diluncurkan di Tebo, Akan Jadi Agenda Rutin Mingguan

"Semuanya itu yang masuk data base baik R3, R3T, R4, R5," katanya.

Ia mengatakan saat ini ribuan calon PPPK paruh waktu itu harus menyelesaikan berkas yang diminta dan mengupload ke SSCN masing-masing. Berkas itu mulai dari SKCK sampai dengan kesehatan.

"Sampai tanggal 15 September 2025," katanya singkat.

BACA JUGA: Sekda Sudirman Lantik 26 Pejabat Eselon III, IV, dan Fungsional Pemprov Jambi, Ini Nama-namanya

Siti Rahmah menyebutkan jumlah calon PPPK paruh waktu itu berjumlah 2.380 yang saya ini tengah melengkapi berkas sampai tanggal 15 September 2025.

"Rinciannya 1701 itu R3, R3B dan R3T, kemudian R4 dan R5 671." Tandasnya.(Sun) 


Berita Terkait