JAMBIUPDATE.CO, KERINCI –Alokasi kebutuhan PPPK Paruh waktu di Kerinci dan Kota Sungai Penuh hingga Rabu (10/9/2025) belum juga diumumkan oleh instansi BKPSDM. Padahal waktu makin singkat, batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK Paruh Waktu tanggal 15 September mendatang. Belum ada kepastian diperpanjang.
Sementara di daerah lain, Provinsi Jambi, Tanjab Timur, Kota Jambi sudah mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, dilanjutkan dengan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai atau NIP.
BACA JUGA: Bupati Hurmin Sambut Baik Pergantian Menkeu, Berharap Tidak Ada Lagi Efesiensi Anggaran Ke Daerah
"Kita mempertanyakan BKD belum juga mengumumkan, apa yang jadi kendala BKD. Waktu makin singkat sampai tanggal 15 batas isi DRH. Banyak lagi syarat yang harus honorer R2 dan R3 lengkapi," kata salah seorang honorer
Kalangan honorer berharap segera diumumkan, sehingga mereka tahu dan selanjutnya bisa melengkapi persyaratan yang diwajibkan untuk pengisian DRH.
BACA JUGA: Full Day School Segera Diterapkan, Sekolah di Tanjabtim Nyatakan Kesiapan
"Kami harap segera diumumkan, kita takut waktu singkat sekali. Kalau tidak diperpanjang waktu oleh BKN, nanti banyak yang bisa gagal gara-gara tak lengkapi DRH, " katanya lagi.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Kepala BKPSDM Efrawadi dan Kabid Mutasi dan Pengangkatan Citra belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi awak media. Demikian juga Kepala BKPSDM sungai penuh Nina Pastian.(Hdp)
