iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Harga komoditi perkebunan buah pinang di Kabupaten Tanjabtim mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Dari harga semula Rp21.000 per kilogram untuk kategori ngelotok, kini turun menjadi Rp16.000 per kilogram.

Kondisi ini membuat para penampung pinang di tingkat kecamatan harus bergerak cepat menyetorkan hasil tampungan ke penampung besar di Jambi. Langkah tersebut ditempuh agar mereka tidak menanggung kerugian lebih besar akibat anjloknya harga.

BACA JUGA: Kasus Imam Komaini Sidiq, Jenazah di Tebo Jalani Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Salah seorang penampung pinang di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kamel mengaku baru saja mengirimkan sekitar 4 ton pinang ke Jambi. Namun setelah itu ia memilih menghentikan sementara aktivitas penampungan. Menurutnya, harga yang berlaku saat ini membuat petani enggan menjual hasil panen mereka.

"Kalau harga Rp16.000 per kilogram, petani lebih memilih menyimpan dulu. Mereka khawatir dianggap harga ini permainan penampung, padahal turunnya harga memang langsung dari penampung besar di Jambi," ujarnya.

BACA JUGA: Beasiswa Mahasiswa S2 dan S3 Pemprov Jambi Dibuka Hingga 22 September 2025, Ini Persyaratannya

Ia menambahkan, situasi ini tentu berimbas pada roda perekonomian masyarakat, mengingat pinang merupakan salah satu komoditi andalan petani di wilayah Tanjabtim. 

"Kalau harga terus merosot, bukan hanya petani yang merugi, melainkan juga para penampung kecil seperti kami bisa juga merugi," ungkapnya.

BACA JUGA: Gempa 5,2 SR di Muko-Muko, Terasa Kuat di Kerinci-Sungai Penuh

Harapan besar pun disampaikan agar harga buah pinang segera kembali stabil pada angka Rp21.000 per kilogram, atau lebih baik jika bisa meningkat lebih tinggi lagi. 

"Petani tetap termotivasi merawat kebunnya dan para penampung juga dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan," sebutnya.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan harga pinang akan kembali normal. Namun petani dan penampung berharap kondisi ini tidak berlangsung lama.(lan)


Berita Terkait



add images