iklan Pers Dibungkam, Wartawan Gelar Aksi Hitam di Mapolda Jambi
Pers Dibungkam, Wartawan Gelar Aksi Hitam di Mapolda Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Puluhan wartawan di Jambi menggelar aksi diam di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).

Aksi ini merupakan protes atas penghalangan kerja jurnalistik yang dialami sejumlah pewarta saat meliput kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Mutu Pendidikan Jambi Bukan Sekadar Soal Uang

Dalam aksinya, jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan menutup mulut dengan lakban. Mereka memilih simbol tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman pers. Tidak ada orasi, pesan hanya disampaikan lewat spanduk dan poster yang mereka bentangkan.

Ada empat tuntutan yang disuarakan, yakni, Polisi yang menghalangi liputan diproses hukum sesuai aturan, Kapolda Jambi meminta maaf terbuka kepada korban dan publik, Wakil Ketua serta rombongan Komisi III DPR RI diminta menyampaikan permintaan maaf, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta memeriksa rombongan Komisi III DPR terkait insiden tersebut.

BACA JUGA: 500 Guru Honorer Sarolangun Didata Ulang, Berpeluang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

“Pakaian serba hitam dan mulut yang ditutup lakban adalah simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini bentuk protes kami,” tegas Hidayat, wartawan Metro Jambi yang menjadi koordinator aksi.

Para jurnalis menegaskan, kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, penghalangan liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dianggap merampas hak publik untuk memperoleh informasi.

BACA JUGA: Kisruh Lahan Warga dan Negara, DPRD Tebo Bentuk Tim Invenrktarisasi

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, terlihat hadir di depan masa aksi. (hfz)


Berita Terkait



add images