JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polisi tangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Nindia (38), warga jalan Ria Graphic, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Korban dihabisi menggunakan kayu dan senjata tajam.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus Penipuan berkedok Pembelian mobil Melalui media sosial.
BACA JUGA: Sy Fasha Serahkan Bantuan Dari SKK Migas dan KKKS Untuk Porter dan Driver di Bandara Jambi
Diketahui, korban ditemukan tekapar bersimbah didalam kamarnya oleh asisten rumah tangga (ART) pada Kamis (2/10/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 Wb.
Korban ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat diduga terkena senjata tajam, mobil Pajero bewarna putih miliknya dengan nopol AD 77 RA, turut raib. Nindia diduga kuat menjadi korban perampokan dengan kekerasan.
BACA JUGA: Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
Setelah 4 hari pengejaran, polisi berhasil meringkus pelaku ditempat sembunyiannya di daerah Sumatera Selatan.Pelaku yakni, Dede Maulana (33), warga Asal Sumatra Selatan (Sumsel).
Pelaku merupakan residivis kasus penipuan ditahan 3 tahun di lapas Jambi.
Dalam konferensi pers yang di gelar di lobby gedung A mapolda Jambi pada Selasa (07/10/2025). Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, Kasus ini diawali transaksi jual beli mobil antra korban dan pelaku.
BACA JUGA: Siswa dan Guru SMAN 6 Kerinci Kompak Mogok Belajar, Ini Sebabnya...
Yang mana, pada tanggal 1 Oktober 2025, pelaku melakukan peninjauan ke TKP sekitar 20.00 Wib dan memeriksa kondisi mobil. Lalu pelaku berjanji kepada korban untuk datang esok hari.
"Kemudian pelaku , untuk kembali berkomunikasi dengan korban untuk bertemu esok hari," katanya.
Pada tanggal 2 Oktober, korban dan pelaku kembali janjinya di rumah korban sekitar pukul 5.30 wib. Saat itu pelaku hendak melakukan tes drive, namun korban menolak.
