iklan Tim Perizinan Kabupaten Sarolangun saat mendatangi tempat usaha Saoenk Bang Radja dan menemukan adanya pengembangan usaha
Tim Perizinan Kabupaten Sarolangun saat mendatangi tempat usaha Saoenk Bang Radja dan menemukan adanya pengembangan usaha

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Dua tempat usaha UMKM di Kabupaten Sarolangun yakni Saoenk Bang Radja dan Restone Wong Solo, secara diam-diam melakukan pengembangan usaha dari yang sebelumnya hanya sebatas UMKM dengan membangun bangunan dengan berbagai usaha lainnya.

Hal itu ditemukan oleh tim Perizinan Kabupaten Sarolangun yang terdiri dari Dinas DPMPTSP Sarolangun, Dinas LHD Sarolangun, Dinas Perkim, Disparpora dan Satpol PP Sarolangun serta Pemerintah Kecamatan Sarolangun dan Pemerintah Kelurahan Setempat, saat mendatangi dua tempat usaha tersebut, belum lama ini.

BACA JUGA: 473 Tenaga Honorer di Muaro Jambi Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, 18 Usulan Masih Diverifikasi

Diketahui, Saoenk Bang Radja berlokasi di Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun, dan Restone Wong Solo berlokasi di Dusun Pulau Pinang, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun.

Kepala DPMPTSP Sarolangun, Sahrudin Muis, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa tim perizinan telah turun langsung ke dua lokasi tempat usaha tersebut.

BACA JUGA: Kejari Tebo Pastikan Sudah Menerima Perkara Pembunuhan Komaini

” Memang kemarin tim telah turun ke lokasi, karena ada informasi pengembangan tempat usaha, tentu harusnya ikuti aturan,” katanya.

Sahrudin menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun tentu membuka pintu yang lebar bagi siapapun pelaku usaha untuk membuka usaha ataupun berinvestasi di wilayah Kabupaten Sarolangun.

” Bagi siapapun yang mau membuka usaha, berinvestasi di Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten Sarolangun Wellcome dan tidak ada mempersulit bahkan dipermudah,” ujarnya.

BACA JUGA: Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Terkubur di Kebun Pisang Kawasan Simpang Rimbo

” Hanya saja tentu harus memiliki perizinan yang jelas, jangan membangun usaha tanpa ada izin, pengembangan, makanya kemarin kita turun ke saoenk bang Radja dan wong solo, untuk pembinaan. Intinya kita ingin tertib perizinan,”tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sarolangun Abdullah Fikri, mengatakan bahwa sebelum turun ke dua lokasi tersebut, pihaknya bersama tim perizinan melakukan rapat koordinasi.

” Hasil rapat kemarin diambil keputusan kita turun ke lapangan, temuan Saoenk bang Radja dan wong solo ada pengembangan, pengembangan usaha, yang selama ini usahanya boleh dikatakan UMKM, ini sudah mengembang, ada penambahan kegiatan lain,” katanya.


Berita Terkait



add images