iklan Raker Dengan Menteri Bahlil, Fasha Juga Singgung Soal Formulasi Jamrek dan Reklamasi Tambang 
Raker Dengan Menteri Bahlil, Fasha Juga Singgung Soal Formulasi Jamrek dan Reklamasi Tambang 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tak hanya menyoroti soal masalah di Papua saja, anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi dari Fraksi NasDem, Sy Fasha saat Rapat Kerja (Raker) Komisi XII DPR RI dengan Kementerian ESDM yang digelar di ruang pertemuan DPR RI di Senayan, Selasa (11/11), juga menyampaikan terkait reklamasi tambang.

Menurut Fasha, formulasi Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang perlu dirubah. Jangan terlalu menguntungkan pihak perusahaan.

BACA JUGA: Polda Jambi Serahkan Empat Tersangka Kasus Korupsi DAK ke Kejaksaan, Sita Uang Rp8,4 Miliar dan Empat Bidang Tanah

‘’Terkait Jamrek, tolong Pak Menteri, Pak Dirjen Minerba, formulasinya diubah. Jangan terlalu menguntungkan perusahaan tambang. Masa nanti ada perusahaan tambang punya cadangan deposit 100 juta ton, jamreknya cuma Rp 15 M saja, ini kan tidak fair,’’ kata Fasha.

Menurutnya, kenapa tidak dibuat formulasi persentase saja, seperti 0,1 persen dari semua cadangan deposit perusahaan harus setor.

BACA JUGA: Raker dengan Menteri ESDM di DPR RI, Fasha Sebut Soal 4 Perusahaan Migas yang Beroperasi di Papua Barat

‘’Seperti itu formulasinya pak menteri,’’ kata Fasha.

Kemudian, terkait reklamasi ini, sebut Fasha, perusahaan jangan hanya sekedar menanam pohon di dalam kolam yang sudah digali. Itu reboisasi namanya, bukan reklamasi. Reklamasi itu ditimbun. 

‘’Kalau seperti ini, namanya reboisasi, bukan reklamasi. Idealnya, katakanlah, bekas galian sedalam 20 meter, kemudian ditimbun mungkin 12 meter, setelah itu ditanami pohon. Sementara yang terjadi saat ini, setelah itu digali, kemudian ditanami pohon yang bibitnya disebar ke dalam galian itu menggunakan drone, 2 tahun tumbuh. Jadinya apa? reboisasi, menanam di dalam kolam, bukan reklamasi,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Soal Seleksi Kepsek di Kota Jambi, DPRD Kota Jambi Minta Proses Jangan Hanya Formalitas

Lantas, kenapa hal ini bisa terjadi? Menurut Fasha, Karena uang reklamasinya terlalu kecil.

‘’Ini formulasi perlu Pak Menteri rubah lagi,’’ pungkas Fasha. (*)


Berita Terkait



add images