JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Bupati Bungo H. Dedy Putra, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Donny Iskandar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo definitif. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa tugas Dr. Donny Iskandar sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bungo, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai Sekda definitif setelah melalui seluruh proses dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Donny Iskandar atas amanah dan kepercayaan yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa Pejabat Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, menjaga stabilitas birokrasi, serta memastikan jalannya roda pemerintahan yang efektif dan profesional.
“Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak birokrasi. Saya berharap saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas, serta mampu menjadi teladan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan inovasi dalam mendukung program pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan birokrasi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
BACA JUGA: Kejayaan Jeruk Pulau Tengah Memudar, Pemuda Kerinci Suarakan Penyelamatan Komoditas Lokal
Sementara itu, Dr. Donny Iskandar dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Sekda Kabupaten Bungo dengan sebaik-baiknya.
Ia menegaskan kesiapan untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bungo, serta memperkuat kinerja aparatur sipil negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, Wakil Ketua I DPRD Bungo, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta undangan lainnya.(aes)
