iklan Selasa, 2.741 PPPK Paruh Waktu Bungo Terima SK
Selasa, 2.741 PPPK Paruh Waktu Bungo Terima SK

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Kabar gembira menyelimuti ribuan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kabupaten Bungo.

Setelah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, sebanyak 2.741 PPPK kabupaten Bungo dijadwalkan menerima SK Selasa mendatang (30/12/2025).

BACA JUGA: Kado Manis Akhir Tahun, SSB Tunas Bangsa U-10 dan U-12 Juara 1 Turnamen Lubuk Ruso

Rencananya SK yang diteken Bupati itu akan diserahkan langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra di lapangan Ex MTQ Baru Kabupaten Bungo, kecamatan Rimbo Tengah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai, Afrizal menyampaikan hal tersebut.

BACA JUGA: Atlet Pencak Silat Sungai Penuh Tanyakan Medali, Diminta Datang ke Sekretariat IPSI

"Dari 2.471 PPPK paruh waktu itu rinciannya 271 orang guru, 484 tenaga kesehatan dan 1.986 orang tenaga teknis," ungkap Afrizal, Sabtu (27/12/2025).

"Nanti pak Bupati langsung yang menyerahkan SK-nya. Karena jumlah yang akan menerima SK cukup banyak jadi kita fokuskan di lapangan Ex MTQ Baru," sambung Afrizal.

Dijelaskan Afrizal, PPPK Paruh Waktu nantinya akan menerima hak berupa gaji paling rendah setara dengan jumlah yang diterima ketika menjadi honorer atau kontrak sebelumnya. Sementara untuk hari kerja tetap seperti biasa.

BACA JUGA: Kanwil Ditjenpas Jambi Pindahkan 32 Narapidana High Risk ke Nusakambangan

"Untuk gaji paling minimal jumlahnya yang diterima saat jadi honorer atau tenaga kontrak. Demikian juga jam kerjanya seperti biasa," tukasnya.(aes)


Berita Terkait



add images