JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Persoalan zona merah di Kota Jambi kembali mendapat sorotan serius dari Anggota DPR RI Komisi XII, Sy. Fasha.
Hingga kini, penyelesaian konflik lahan yang berdampak langsung pada ribuan warga dinilai jalan di tempat karena belum adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota Jambi.
Sy Fasha menegaskan, DPR RI sejauh ini masih menunggu realisasi pembentukan Tim Terpadu yang sebelumnya telah diusulkan kepada Wali Kota Jambi.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan maupun tindak lanjut resmi dari Pemkot.
“Sampai hari ini kami masih menunggu Tim Terpadu yang diusulkan ke Wali Kota. Belum ada kabar kelanjutannya. Yang baru bergerak justru DPRD Kota Jambi dengan membentuk Pansus,” tegas Sy
Fasha.
BACA JUGA: Bupati Anwar Sadat Tinjau Banjir Rob di Betara, Salurkan Bantuan untuk 82 KK Terdampak
Menurutnya, penyelesaian persoalan zona merah tidak akan pernah tuntas jika tidak ada wadah komunikasi dan koordinasi resmi lintas sektor. Sebab, dampak administrasi yang ditimbulkan telah melumpuhkan berbagai aktivitas penting masyarakat.
Fasha membeberkan sejumlah fakta di lapangan yang menunjukkan masyarakat saat ini berada dalam kondisi serba dirugikan. Di satu sisi, hak kepemilikan mereka dipersoalkan, namun di sisi lain kewajiban tetap berjalan.
BACA JUGA: Mendobrak Batas Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Tahun 2026
PBB tetap ditagih, meski tanah mereka tidak lagi diakui secara administrasi.
Cicilan perumahan ke perbankan terus berjalan, sementara legalitas tanah dipermasalahkan. Proses balik nama sertifikat terhenti di BPN.
Pengajuan agunan ke bank untuk kebutuhan pendidikan dan ekonomi keluarga gagal diproses.
“Ini kondisi yang sangat tidak adil. Masyarakat dibebani kewajiban, tapi haknya digantung,” ujarnya.
Desak Pembentukan Tim Terpadu
Untuk mengakhiri kebuntuan, Sy Fasha kembali mendesak pembentukan Tim Terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan masyarakat dan Pertamina Hulu Rokan.
BACA JUGA: Nestapa Juara Bertahan, Tebo Akan Lakukan Evaluasi Paska Kalah Telak Atas Merangin
Tim tersebut dinilai krusial agar setiap persoalan bisa dibahas secara menyeluruh, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Di sisi lain Fasha mengapresiasi langkah DPRD Kota Jambi yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) zona merah. Pansus ini mulai bekerja dengan menelusuri sejarah kepemilikan lahan, menginventarisir aset negara yang diklaim Pertamina, mendata warga terdampak pemilik SHM, serta menggelar hearing lintas lembaga.
Hasil kerja Pansus tersebut nantinya akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat, melibatkan DPR RI, Kementerian Keuangan, ATR/BPN, Kemendagri, hingga Pertamina Hulu Rokan guna memperoleh keputusan final.
Fasha menekankan bahwa kunci penyelesaian ada pada kepemimpinan daerah. Ia berharap Wali Kota Jambi segera mengambil peran aktif agar konflik zona merah tidak berlarut-larut.
“Kami menunggu gebrakan Wali Kota Jambi. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (hfz)
