iklan Ruang Hidup Terjepit, Orang Rimba Jadi Korban Konflik
Ruang Hidup Terjepit, Orang Rimba Jadi Korban Konflik

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Perkumpulan Hijau Jambi menyatakan keprihatinan mendalam atas semakin terdesaknya ruang hidup Orang Rimba di Provinsi Jambi, yang kini tidak hanya berdampak pada hilangnya sumber penghidupan, tetapi juga memicu konflik sosial dan persoalan hukum yang menyeret masyarakat adat ke dalam situasi yang semakin rentan.

Kondisi ini mengemuka setelah munculnya dugaan kasus penculikan di Simpang Mentawak, Kabupaten Merangin, yang melibatkan Orang Rimba dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan. Perkumpulan Hijau Jambi menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang secara sederhana dengan hanya menempatkan Orang Rimba sebagai pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA: Jaksa Agung Pastikan Kasus Guru Tri Wahyuni di Muaro Jambi Akan Dihentikan

Direktur Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, menyampaikan bahwa terdapat dugaan kuat adanya pengaruh dan keterlibatan pihak luar yang memanfaatkan keterdesakan kondisi sosial dan ekonomi Orang Rimba untuk mendorong terjadinya tindakan kejahatan dan perbuatan melawan hukum.

“Kami melihat indikasi bahwa Orang Rimba di Simpang Mentawak berada dalam pengaruh pihak luar. Karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak luar yang diduga mempengaruhi atau mendalangi terjadinya tindak pidana tersebut,” ujar Feri Irawan.

BACA JUGA: 40 Kilo Ganja Dimusnahkan, AKBP Wendi : Kita Kejar Pelaku Sampai Ke Bandar Lampung

Dalam konteks ini, Perkumpulan Hijau Jambi juga menyoroti ancaman dan intimidasi terhadap Mijak Tampung, Orang Rimba sekaligus pengacara masyarakat adat, yang muncul setelah ia menyampaikan persoalan dugaan penculikan tersebut di wawancara media. Perkumpulan Hijau Jambi memandang ancaman ini sebagai situasi serius yang membutuhkan perlindungan segera dari Polda Jambi dan Aparat Penegak Hukum, agar upaya penegakan hukum berjalan tanpa tekanan dan rasa takut.

Perkumpulan Hijau Jambi menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan. Aparat diminta tidak berhenti pada penindakan terhadap masyarakat adat, tetapi juga berani menelusuri aktor intelektual dan jaringan di balik konflik, termasuk pihak-pihak luar yang mengambil keuntungan dari keterpurukan Orang Rimba.

Lebih lanjut, Feri Irawan mengingatkan bahwa Orang Rimba tersebar di wilayah adat yang berbeda-beda, antara lain di Bukit Duabelas, Bukit Tigapuluh, dan Kabupaten Merangin, dengan struktur sosial dan kepemimpinan yang tidak sama. Oleh karena itu, konflik di satu wilayah tidak boleh digeneralisasi hingga menciptakan stigma terhadap seluruh Orang Rimba di Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Waspada Penipuan, Oknum Catut Nama dan Foto Ketua PWI Kota Jambi

“Stigmatisasi terhadap Orang Rimba hanya akan memperparah keadaan dan menutup ruang dialog. Yang dibutuhkan saat ini adalah pendekatan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada penyelesaian akar masalah,” jelasnya.

Menurut Perkumpulan Hijau Jambi, akar persoalan utama yang terus memicu konflik adalah hilangnya ruang hidup Orang Rimba secara bertahap dan sistematis. Alih fungsi kawasan hutan telah membuat Orang Rimba semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan, serta membatasi akses mereka terhadap layanan publik yang layak.


Berita Terkait



add images