“Kehadiran Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di lapangan menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas konstruksi, mempercepat penyelesaian pekerjaan, serta memastikan kesiapan layanan operasional agar manfaat proyek segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
AHY menyebut ruas Tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 diproyeksikan dapat difungsionalkan secara terbatas pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelayakan teknis, serta kesiapan operasional.
BACA JUGA: Pasca Longsor di Area PETI Sarolangun yang Menewaskan 8 Orang, Pemilik Lahan Menghilang
Jembatan Musi V memiliki panjang total 1.684 meter dan menjadi penghubung utama dua sisi ruas tol yang sebelumnya terpisah Sungai Musi, menghubungkan kawasan Gandus di Palembang dengan wilayah Banyuasin.
Ruas tol ini merupakan bagian dari koridor utama Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Palembang dengan Betung dan selanjutnya terintegrasi menuju Jambi. Dengan hadirnya tol dan Jembatan Musi V, waktu tempuh Palembang–Betung yang sebelumnya mencapai 3–4 jam diperkirakan dapat dipangkas menjadi sekitar 1 jam, sekaligus mengurangi kemacetan dan bottleneck saat lalu lintas padat.
BACA JUGA: Gas 3 Kg Langka di Tebo, Komisi III DPRD Imbau Perusahaan dan Pejabat Gunakan Elpiji Non-Subsidi
Kehadiran Jalan Tol Palembang–Betung dan Jembatan Musi V diharapkan memperkuat konektivitas regional, memperlancar arus logistik, menurunkan biaya distribusi, serta meningkatkan daya saing wilayah.
