JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Sungai yang melintasi kawasan wisata Taman Rivera Park, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, kembali keruh dan tercemar. Kondisi ini diduga akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak beroperasi di sepanjang aliran sungai wilayah tersebut.
Air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah cokelat berlumpur. Material tanah yang tergerus dari aktivitas tambang liar terbawa arus ke anak sungai dan menyatu ke aliran sungai utama yang melintasi kawasan wisata tersebut.
BACA JUGA: Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK di Muaro Jambi Resmi Ditahan
Taman Rivera Park yang dibuka sejak 2019 dikenal sebagai satu-satunya destinasi wisata alam di Kabupaten Tebo dengan sajian sungai bersih dan suasana alami. Bahkan, kawasan ini berhasil meraih Juara 1 Anugerah Pesona Indonesia (API) tingkat nasional kategori destinasi baru pada 2021, mewakili Kabupaten Tebo.
General Manager Rivera Park, Pramono Anshari, mengatakan pihaknya selama bertahun-tahun melakukan rehabilitasi sungai yang sebelumnya rusak akibat tambang tradisional lama.
BACA JUGA: AHY Tinjau Progres Tol Palembang–Betung dan Jembatan Musi V, Siap Difungsikan Lebaran 2026
“Kami menyusun tanah, koral, dan batu gunung menjadi tebing yang diperkuat bronjong bambu. Berbagai pohon seperti kelapa, kalpataru, palem, bambu, hingga sagu ditanam untuk menahan erosi,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sungai di Rivera Park tetap mengalir sepanjang tahun, bahkan saat musim kemarau, dan menjadi lokasi edukasi bagi pelajar dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
Namun kini kondisi sungai kembali memprihatinkan. Dari penelusuran di lapangan, ditemukan sejumlah titik aktivitas tambang emas tradisional di pinggiran sungai menuju kawasan wisata. Suara mesin dompeng bahkan terdengar hingga ke dalam taman.
BACA JUGA: Tusuk Rekan Kerja, Karyawan PT IKL Diamankan Polsek Sadu
Pramono menegaskan dampak PETI bukan hanya menyebabkan air keruh, tetapi juga berpotensi menimbulkan pendangkalan sungai, merusak habitat ikan, hingga meningkatkan risiko bencana lingkungan.
“Jika dibiarkan, ini bisa memicu kerusakan lebih luas dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat hingga daerah bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal demi menyelamatkan lingkungan dan keberlangsungan destinasi wisata yang telah dibangun dengan susah payah.(bjg)
