iklan Pemprov Jambi Koordinasi dengan Kementerian Pemulangan Pekerja Diduga Ditempatkan Ilegal di Kamboja
Pemprov Jambi Koordinasi dengan Kementerian Pemulangan Pekerja Diduga Ditempatkan Ilegal di Kamboja

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan tanggapan resmi terkait laporan pengaduan dua pekerja migran asal Jambi, yakni Andri Budi Sanjaya dan Audy Lyliana Putri, yang diduga mengalami permasalahan saat bekerja di Kamboja.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menjelaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP4MI) Jambi untuk melakukan penelusuran data melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

BACA JUGA: Bermodal Kunci Duplikat, Abdullah Curi dan Jual Motor Teman di Jambi

“Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan data kedua nama tersebut dalam sistem. Sehingga patut diduga mereka ditempatkan secara ilegal,” ujar Ariansyah dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/2).

Menurut Ariansyah, Pemprov Jambi telah mengambil langkah lanjutan dengan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait penanganan kasus tersebut.

“Pemprov Jambi telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI serta Direktur Pelindungan WNI pada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Kerinci Perbaiki Jalan Rusak Kayu Aro–Gunung Tujuh, Dukung Ekonomi Warga

Selain itu, Gubernur Jambi Al Haris juga telah mengirimkan surat resmi kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja guna memohon bantuan penanganan serta proses pemulangan kedua pekerja migran asal Jambi tersebut.

Adapun kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial pada Kamis (12/2/2026), yang menampilkan seorang pria mengaku bernama Andri Sanjaya, warga Kasang, Kota Jambi.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 6 detik tersebut, andri yang mengenakan kaus oblong berwarna hitam mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja yang diperoleh melalui agensi di Facebook.

BACA JUGA: Diduga Akibat Limbah PETI, Sungai di Taman Rivera Park Tebo Keruh dan Tercemar

Ia menyebut awalnya dijanjikan bekerja di restoran dengan gaji besar, namun setibanya di Kamboja justru dipaksa bekerja dalam aktivitas penipuan. Andri juga mengaku mendapat ancaman penyiksaan jika menolak pekerjaan tersebut.

Melalui video itu, ia memohon bantuan pemerintah, termasuk Gubernur Jambi dan para pejabat terkait, agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki biaya untuk kembali.

Menanggapi kasus ini, Pemprov Jambi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa proses resmi.

Masyarakat juga diminta memastikan legalitas perusahaan penyalur serta prosedur keberangkatan melalui jalur resmi pemerintah.

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait hingga proses penanganan dan pemulangan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (aan)


Berita Terkait



add images