JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Soal rencana pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi Umar My, Minggu (8/3/2026) saat mendampingi Gubernur Jambi Al Haris di Kerinci.
Kepada media, Plt Kadisdik Provinsi Jambi Umar My menegaskan, THR senilai Rp 1 juta per orang itu akan disalurkan merata.
BACA JUGA: Buah Sudah Busuk, Warga Soroti Pelaksanaan Program MBG di Siulak
"Semua (guru PPPK Paruh Waktu) dapat (THR, red)," ungkap Plt Kadisdik Provinsi Jambi Umar My.
Malah, sambungnya, semua guru dan tenaga kependidikan, akan ikut menerima THR lebaran Idul Fitri tahun ini.
BACA JUGA: Upaya Serius Urai Polemik Zona Merah, Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu
Sementara, soal pencairannya menanti kebijakan berikutnya.
"Semoga segera cair," tutupnya.
