“Ini tidak boleh terjadi di dunia pendidikan. Sekolah harus jadi tempat yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia mendorong pihak sekolah dan Disdik segera mengambil langkah konkret, mulai dari pembinaan, evaluasi sistem pengawasan, hingga penegakan disiplin yang lebih ketat.
Lebih jauh, Martua juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Komisi IV DPRD Kota Jambi memastikan akan mengawal ketat penanganan kasus ini. Dewan menegaskan, insiden bullying di SMPN 5 harus menjadi titik balik perbaikan sistem pengawasan sekolah bukan sekadar kasus viral yang berlalu tanpa perubahan nyata. (hfz)
