JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Innalillahi Wainna Ilaihirojiun, kabar duka datang dari tanah suci. Seorang jemaah haji wanita asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani ibadah di Madinah, Arab Saudi.
Jemaah yang teridentifikasi bernama Hj. Rasyidah binti M. Idris (56) tergabung dalam Kloter BTH 21 Embarkasi Batam (Gelombang 2), almarhumah mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit King Salman bin Abdul Azis Medical City (KSAMC).
BACA JUGA: BEJAT!! Seorang Pria di Muaro Jambi Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali
Berdasarkan data dokumen resmi Certificate of Death (Surat Keterangan Kematian) yang dikeluarkan oleh Tim Medis Kedutaan Besar Republik Indonesia, almarhumah tergabung dalam kelompok bimbingan ibadah haji KBIH/Travel Nurul Haramain.
Almarhumah diketahui mendarat di tanah suci pada 16 Mei 2026 sebelum akhirnya dinyatakan wafat pada 23 Juni 2026 pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Menurut rekam medis yang disertakan dalam laporan tersebut, penyebab utama kematian (cause of death) almarhumah adalah Infark Serebral atau stroke iskemik (Cerebral Infarction - ICD 163.9). Kondisi ini dipicu oleh penyakit jantung hipertensif (Hypertensive Heart Disease) yang berakar dari riwayat penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi (Hypertension) yang dideritanya.
Pihak tim medis, yang dikonfirmasi melalui dokter pemeriksa dr. Anita Dewi, menyatakan bahwa almarhumah sempat mendapatkan perawatan medis secara intensif di PS King Salmon bin Abdul Azis Medical City, Madinah, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Proses administrasi dan koordinasi terkait pemakaman almarhumah di tanah sudah ditangani oleh pihak otoritas setempat bersama dengan Maktab/Mutawwif serta tim Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi,” kata dr. Anita.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan Penyaluran Biosolar Bersama Polres Batanghari
Detail kronologi wafatnya Rasyidah, dilaporkan almarhumah sempat pingsan saat mengantre untuk memasuki Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif.
Berdasarkan dokumen kronologis resmi dari Tenaga Kesehatan Haji (Nakes), peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 06.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Petugas kesehatan menerima laporan telepon dari sesama jemaah bahwa Rasyidah tiba-tiba pingsan di depan antrean menuju Raudhah.
Petugas kesehatan kloter tiba di lokasi pada pukul 06.15 WAS dan menemukan kondisi jemaah sudah dalam keadaan penurunan kesadaran yang cukup dalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan tanda-tanda vital di tempat, tekanan darah almarhumah melonjak drastis hingga mencapai 190/90 mmHg dengan saturasi oksigen yang sangat rendah, yaitu hanya 58%. Diketahui pula almarhumah memiliki riwayat penyakit hipertensi.
"Melihat kondisi darurat tersebut, tim medis Masjid Nabawi segera datang memberikan bantuan pada pukul 06.30 WAS. Almarhumah kemudian dilarikan ke Klinik Madinah Heart Center untuk penanganan awal, "sampainya.
Lantaran kondisinya yang kritis, pada pukul 07.00 WAS, Rasyidah langsung dirujuk ke Rumah Sakit King Salman bin Abdul Azis Medical City (KSAMC) untuk mendapatkan perawatan di ruang critical care. Setelah dilakukan pemeriksaan penunjang berupa CT Scan, tim dokter menegaskan diagnosis bahwa almarhumah mengalami Stroke + Cerebral Infarction (Infark Serebral atau penyumbatan pembuluh darah otak).
Sebelum insiden fatal di Madinah ini, catatan medis menunjukkan bahwa Rasyidah juga sempat datang berobat ke klinik kesehatan sektor di Makkah. Selama di tanah suci, almarhumah tercatat telah melaksanakan ibadah umrah wajib sebanyak satu kali.
Setelah berjuang melewati masa kritis dan mendapatkan perawatan intensif di RS King Salman sejak 17 Juni 2026, kondisi jemaah terus menurun.
"Pada Selasa, 23 Juni 2026, petugas KKHI Madinah mengirimkan pesan resmi yang mengonfirmasi kabar duka. Rasyidah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WAS di RS King Salman akibat komplikasi dari Cerebral Infarction yang dideritanya, "terangnya.(aan)
