iklan Harus Penuhi 30 Persen Dukungan, Ini Syarat Maju Ketua DPD Demokrat Jambi
Harus Penuhi 30 Persen Dukungan, Ini Syarat Maju Ketua DPD Demokrat Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pendaftaran calon Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi resmi dibuka besok, Sabtu (27/6/2026). Pengambilan dan pengembalian formulir dibuka selama 7 hari di sekretariat DPD Demokrat Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Ditemui di sekretariat DPD Demokrat Jambi, anggotia Steering Committee (SC) Jhon Harles Hutagalung mengatakan bahwa tugas utama SC adalah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas para bakal calon sebelum disampaikan kepada DPP.

BACA JUGA: Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka, Musda Demokrat Jambi Digelar 12 Juli

“Steering Committee hanya melakukan verifikasi administrasi berkas bakal calon ketua DPD. Hasilnya nanti diserahkan kepada tim DPP untuk proses verifikasi dan penentuan selanjutnya,” ujar Anggun.

Adapun persyaratan yang wajib dilengkapi bakal calon Ketua DPD meliputi formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD, Visi dan misi, fotokopi KTP, fotokopi KTA, SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan pengadilan, berita acara pendaftaran, fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir.

BACA JUGA: BEJAT!! Seorang Pria di Muaro Jambi Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

John Harles menjelaskan, setelah proses pendaftaran selesai, SC akan melakukan verifikasi dukungan calon. Bakal calon harus memenuhi dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara.

“Dukungan tersebut akan diverifikasi pada 11 Juli. Selain pemilik hak suara DPD, organisasi sayap (Orsap) juga memiliki hak suara yang digabung menjadi satu suara,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota SC Agun Gunawan mengatakan bahwa SC tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang menjadi ketua. SC hanya bertugas menjaring dan mengusulkan bakal calon, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan DPP.

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Kabel PLN yang Kabur di Tanjung Sari Akhirnya Ditangkap Polisi

“Jumlah dukungan bukan menjadi penentu mutlak seseorang terpilih. Penetapan calon merupakan kewenangan DPP,” katanya.

Tahapan selanjutnya, kata Anggun Gunawan, verifikasi dukungan akan dilaksanakan pada 11 Juli 2026, sehari sebelum pembukaan Musda. Panitia memastikan proses pendaftaran tidak dipungut biaya.

"Pengambilan formulir bisa diwakilkan dengan menunjukkan surat kuasa. Sementara pengembalian berkas diwajibkan dilakukan oleh yang bersangkutan," katanya. pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images