JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan membantu melunasi tunggakan biaya sekolah dan pengambilan ijazah dua siswa yang terkendala masalah ekonomi.
Bantuan tersebut diberikan saat Kajati Jambi mengunjungi Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah pada Senin (29/6/2026). Dalam kunjungan itu, Sugeng Hariadi didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Muhammad Husaini, Kabag Tata Usaha, serta Kasi I dan Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Jambi.
Sebelum menyerahkan bantuan, Sugeng Hariadi terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah untuk memastikan kondisi kedua siswa. Setelah memperoleh informasi dan melakukan verifikasi, ia secara pribadi melunasi biaya pengambilan ijazah serta tunggakan sekolah agar hak kedua siswa untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
Tak hanya memberikan bantuan, Kajati Jambi juga meminta Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT setempat yang turut hadir agar terus memberikan perhatian, pembinaan, serta pendampingan kepada keluarga kedua siswa demi menjamin keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan mereka.
Menurut Sugeng Hariadi, peringatan Harganas menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.
"Karena itu, kepedulian, gotong royong, dan perhatian terhadap masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jambi berharap semangat kepedulian sosial dan kebersamaan semakin tumbuh di tengah masyarakat, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.(*)
