JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Partai NasDem akhirnya rampung. Wike Efrilla dipastikan akan menggantikan Muhammad Yani sebagai anggota DPRD Merangin setelah seluruh tahapan administrasi selesai.
Sesuai jadwal, Wike Efrilla akan dilantik pada Sabtu, 4 Juli 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Merangin. Wike merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Merangin pada Pemilu Legislatif 2024.
Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Jambi, Budimansyah, membenarkan bahwa proses PAW untuk DPRD Merangin telah selesai. Menurutnya, saat ini hanya tinggal menunggu prosesi pelantikan.
"PAW untuk Merangin sudah selesai. Penggantinya adalah Wike Efrilla. Informasinya dilantik Sabtu besok," ujar Budimansyah, Kamis (2/7/2026).
BACA JUGA: Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang, Kuasa Hukum Rusdi Wahab Nilai Jaksa Belum Jawab Pokok Eksepsi
Sementara itu, proses PAW anggota DPRD Kota Jambi dari Partai NasDem, Pangeran Simanjuntak, juga menunjukkan perkembangan. Budimansyah menyebut seluruh tahapan di internal partai telah tuntas dan kini hanya menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi sebagai dasar pelantikan.
"Kalau untuk Kota Jambi informasinya tinggal menunggu SK gubernur. Kalau proses di internal partai sudah selesai," katanya.
Berbeda dengan dua daerah tersebut, proses PAW anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Dahkir Yanya, masih berada pada tahap awal. DPW Partai NasDem Provinsi Jambi baru menerima usulan PAW dan akan segera meneruskannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Untuk Sungai Penuh baru masuk usulannya. Dalam waktu dekat akan kita proses di DPP NasDem," pungkas Budimansyah.
Dengan selesainya proses administrasi PAW di Kabupaten Merangin, Wike Efrilla menjadi kader NasDem pertama dari tiga daerah tersebut yang dipastikan segera dilantik dan mengisi kursi DPRD yang ditinggalkan anggota sebelumnya. (aiz)
