iklan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Sinergi Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Jambi
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Sinergi Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Jambi

Hingga Juli 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi kepada 130 SPBU dan 2 Pertashop di wilayah Sumbagsel yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan dan tingkat pelanggaran yang terjadi. Pemberian sanksi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam memperkuat tata kelola penyaluran BBM subsidi agar berjalan sesuai ketentuan serta mendukung penyaluran yang tepat sasaran.

Pertamina mencatat rerata penyaluran Biosolar di wilayah Jambi mencapai sekitar 253 KL per hari. Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

"Apabila dalam proses pengawasan ditemukan indikasi penyimpangan, Pertamina akan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh instansi berwenang serta menindaklanjuti hasilnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tambah Rusminto.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)


Berita Terkait



add images