JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi akan penyerahan bayi perempuan berinisial G yang masih berusia delapan bulan kepada ibu kandungnya, Pemi (27).
Penyerahan bayi tersebut dilakukan setelah sebelumnya bayi G diduga dijual oleh ayah kandungnya, Tedi (27), dengan nilai Rp20 juta. Bayi tersebut kemudian sempat diasuh oleh kelompok masyarakat pedalaman sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi.
Pantauan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026), tampak ayah kandung bayi G tiba di Mapolda Jambi dengan digiring oleh petugas. Selain itu, terlihat pula Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan anggota DPR RI Komisi XII Dapil Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra.
Ibu kandung bayi G juga tampak hadir dengan didampingi kuasa hukumnya. Sementara itu, kelompok masyarakat pedalaman yang sebelumnya mengasuh bayi G turut berada di Mapolda Jambi.
BACA JUGA: Kinerja Semester I 2026 Positif, BTPN Syariah Catat Laba Rp655 Miliar dan Pembiayaan Tumbuh 9 Persen
Polda Jambi sebelumnya mengundang awak media untuk mengikuti kegiatan press release yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi terkait kasus bayi G tersebut.
Sebelumnya kasus ini mencuat setelah Pemi mengaku tidak bertemu dengan anaknya selama sekitar 10 hari. kemudian dia mendapat informasi bahwa bayi G diduga telah dijual oleh suaminya kepada seseorang di Desa Rantau Gedang dengan imbalan uang sebesar Rp20 juta.
Pemi bersama kuasa hukumnya kemudian membuat laporan ke Polres Batanghari pada 17 Juli 2026. Dalam perkembangan kasus tersebut, bayi G kemudian ditemukan dan diamankan.
Namun, proses penyerahan bayi kepada ibu kandungnya sempat berlangsung tegang. Bayi G sebelumnya dibawa ke Polres Batanghari oleh sekelompok orang yang disebut berasal dari komunitas masyarakat pedalaman.
Karena situasi yang dinilai tidak kondusif, bayi G kemudian dititipkan sementara di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.
BACA JUGA: Di Sela-sela Reses di Tanjabbar, Fasha dan Anwar Sadat Gelar Pertemuan Tertutup, Bahas Pilgub Jambi?
Persoalan kembali mencuat setelah pada Jumat (24/7/2026), bayi G diduga diambil secara paksa dari Rumah Aman UPTD PPA Batanghari oleh sekelompok orang.
Kini, Polda Jambi mengambil langkah untuk memfasilitasi penyerahan bayi G kepada ibu kandungnya. Proses tersebut menjadi perhatian setelah kasus dugaan penjualan bayi dan pengambilan paksa dari rumah aman tersebut menjadi sorotan publik.
Kegiatan penyerahan bayi G tersebut dijadwalkan disampaikan dalam press release di Lobi Gedung B Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026) siang, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi.(*)
