JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza memberikan atensi terhadap bantuan kebakaran Pemprov yang belum tersalur di Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal ini mengemuka karena bantuan telah diberikan Pemprov secara simbolis pada akhir tahun lalu namun belum cair ke kantong masyarakat. Yang ternyata diduga akibat tak adanya SK Bencana yang diterbitkan Bupati Tanjung Jabung Barat.
Menyoroti hal itu, Faizal yang mantan Ketua DPRD Tanjabbar ini menyampaikan kekecewaan dan menyesalkan keterlambatan penyaluran bantuan kebakaran untuk masyarakat sungai dualap. Terlebih lagi hanya karena masalah administrasi SK Bupati yang tidak kunjung dikeluarkan.
"Seharusnya baik Pemprov dan Pemkab dapat berkomunikasi dengan baik sehingga tidak membuat masyarakat menunggu dalam ketidakpastian dalam waktu yang cukup lama. Pada akhirnya Pemprov Jambi akan Terpaksa merubah format menjadi Bantuan Sosial (Bansos) pada APBD Perubahan mata anggaran Dinsos dukcapil Provinsi Jambi, "kata Faizal.
Faizal Riza menegaskan akan terus memastikan agar bantuan ini dapat terealisasi dan segera di anggarkan karena menyangkut janji Gubernur kepada masyarakat, walaupun pada saat pemberian bantuan tidak melibatkan DPRD provinsi Jambi.
Terpisah, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil) memastikan bahwa dana bantuan untuk korban kebakaran di Desa Sungai Dualap, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tidak akan kandas. Bantuan tersebut kini tengah diproses pencairannya melalui skema Bantuan Sosial (Bansos) pada APBD Perubahan.
Kepala Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi, Edi Kusmiran, menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran sebelumnya murni disebabkan oleh kendala administratif terkait Surat Keputusan (SK) Bencana. Awalnya, skema pencairan membutuhkan SK Pernyataan Bencana dari Bupati, namun kini akan menggunakan pola lainnya. Dan terakhir telah diserahkan SK Penerima Bantuan dari Kades ke Pemprov.
"SK warga sebagai penerima bantuan sudah diterima. jadi kita alihkan masuk ke skema Bansos di APBD Perubahan," ujar Edi Kusmiran saat dikonfirmasi Jambi Ekspres (30/7/2026).
Perubahan skema ini sekaligus menjawab kekhawatiran Wakil Ketua DPRD, yang berharap agar harapan masyarakat Sungai Dualap untuk mendapatkan bantuan tidak terabaikan.
Dengan peralihan ke skema Bansos, Pemprov Jambi tidak lagi memerlukan SK Tanggap Darurat Bencana. Proses pencairan dinilai akan lebih terencana dan pasti.
Dirincikan Edi penerima manfaat sebanyak 46 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak kebakaran. Dengan sstimasi nilai bantuan sebesar Rp 992.000.000 yang diproyeksikan cair pada bulan November mendatang.
Meskipun target pencairan diperkirakan pada akhir tahun, Edi menegaskan bahwa proses administrasinya sudah berjalan sejak bulan ini (Juli). Pihaknya juga telah melakukan koordinasi intensif di lapangan.
"Insyaallah (bantuan) tersalurkan. Kawan-kawan di DPRD juga sudah bisa menganggarkannya kemarin. Sekarang proses administrasinya sudah mulai kami urus. Mulai dari proposalnya sudah kami minta, dan kami juga sudah bertemu langsung dengan Kepala Desanya," tegas Edi.
Diakuinya, langkah cepat Dinas Sosdukcapil ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan informasi bagi 46 KK korban kebakaran di Sungai Dualap yang telah menantikan uluran tangan dari Pemerintah Provinsi Jambi. (aan)
