iklan Usai Dua Pejabat Mundur, 8 Kepala OPD Pemkot Jambi Masuk Radar Evaluasi
Usai Dua Pejabat Mundur, 8 Kepala OPD Pemkot Jambi Masuk Radar Evaluasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Gelombang penataan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi kembali menjadi sorotan.

Setelah dua pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi mundur dari jabatan struktural, isu reshuffle kini mengarah pada evaluasi kinerja sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Informasi yang berkembang menyebut delapan kepala OPD mendapat catatan kinerja di bawah standar (raport merah). Angka ini meningkat dari sebelumnya yang disebut hanya lima pejabat.

BACA JUGA: Ada Rencana Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Pemprov Jambi Bisa Hemat Rp179 M

Kondisi tersebut membuka kemungkinan terjadinya rotasi, mutasi hingga demosi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana sendiri mengakui Pemkot Jambi tengah melakukan penataan jajaran pejabat. Namun, ia menegaskan pengisian jabatan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kompetensi ASN.

Pernyataan itu disampaikan Maulana usai menghadiri pisah sambut Kapolresta Jambi di Aula Griya Mayang, Rabu (19/8/2026).

BACA JUGA: Musim Kemarau Tiba, NBT Coal Group Perkuat Tim ERT Hadapi Karhutla

Maulana mengungkapkan, Pemkot Jambi menghadapi cukup banyak pejabat yang memasuki masa pensiun.

Sedikitnya enam pejabat eselon II dan 17 pejabat eselon III akan pensiun.

“Yang kosong tentu akan diisi. Kita menghadapi enam eselon II yang pensiun dan 17 eselon III yang pensiun,” kata Maulana.

BACA JUGA: Wako Alfin Ikut Penanaman Serentak Bawang Putih Nasional di Kayu Aro

Namun, Pemkot Jambi tidak akan langsung menggelar pelantikan setiap kali terdapat jabatan yang kosong.

Pengisian sejumlah jabatan akan digabung dalam satu agenda pelantikan yang direncanakan pada akhir tahun.

Untuk jabatan eselon III, pengisian akan dilakukan dari internal Pemkot Jambi.

BACA JUGA: Gubernur Atensi Siswa Keluyuran dan Geng Motor, Kadisdik Umar Instruksikan Kepsek Tingkatkan Pengawasan Karakter Siswa

ASN yang memiliki potensi, pengalaman dan kompetensi akan dipertimbangkan untuk mengisi jabatan yang kosong.

Sementara jabatan eselon II akan diisi melalui seleksi terbuka.

“Ada asisten dan staf ahli, maka dilakukan seleksi terbuka bersamaan. Karena biaya lelangnya sama, mau satu, dua atau tiga,” ujarnya.

Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) juga masuk dalam agenda penataan tersebut.

Di tengah persiapan pengisian jabatan kosong, isu evaluasi delapan kepala OPD menjadi perhatian baru.

BACA JUGA: Terjawab! Ini Alasan Sugiyono Mengajukan Pengunduran Diri dari Kadisdik Kota Jambi

Pejabat yang disebut memiliki kinerja di bawah standar berpotensi masuk dalam radar evaluasi Pemkot Jambi.

Namun, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai siapa saja delapan kepala OPD yang dimaksud.

Sebelumnya, pimpinan DPRD Kota Jambi juga telah meminta agar Kepala Baperida dan Kepala Satpol PP Kota Jambi dievaluasi.

Desakan tersebut semakin memperkuat spekulasi bahwa penataan pejabat bukan sekadar mengisi posisi yang kosong, tetapi juga dapat menyentuh pejabat yang dinilai tidak memenuhi target kinerja.

Sinyal evaluasi pejabat sebenarnya sudah disampaikan Maulana sejak beberapa bulan lalu.

 

Dalam apel disiplin ASN pada Juni 2026, Maulana meminta seluruh ASN meningkatkan disiplin, produktivitas dan loyalitas dalam menjalankan program prioritas Pemkot Jambi.

ASN yang dinilai memiliki kinerja stagnan bahkan diperingatkan dapat dikenai sanksi.

Mulai dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga demosi jabatan.

Sebaliknya, pejabat yang berhasil menjalankan program prioritas mendapat apresiasi.

Kepala DPMPPA, misalnya, mendapat apresiasi karena dinilai berhasil mengawal program Kampung Bahagia Tahap I.

Camat Kota Baru dan Lurah Paal 5 juga diapresiasi karena dinilai berhasil mengawal pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi sekitar 9 hektare. (hfz)


Berita Terkait



add images