JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan kolaborasi multipihak melalui pembentukan protokol bersama untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Protokol tersebut dinilai penting untuk memastikan tim pemadam dapat segera mengakses titik api dan melakukan penanganan tanpa hambatan. Kolaborasi melibatkan masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
BACA JUGA: Tutup Festival Batanghari, Gubernur Al Haris Minta Semangat Proklamasi Membangun Negeri
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan personel, pos komando, kendaraan, pompa, sumber air hingga berbagai peralatan sebagai bagian dari kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla.
Menurutnya, dalam kondisi tertentu regu pemadam perusahaan juga membantu menangani kebakaran di luar areal konsesi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan, permukiman, lahan masyarakat maupun wilayah operasional lainnya.
BACA JUGA: Terpilih Aklamasi, Hutri Randa Pimpin Golkar Sungai Penuh
“Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan cepat harus dilakukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran besar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” kata Soewarso, Minggu (23/8/2026).
Soewarso menilai respons pada jam-jam pertama sangat menentukan keberhasilan pemadaman, terutama di lahan gambut dan wilayah yang mengalami kekeringan. Keterlambatan penanganan dapat membuat api semakin sulit dikendalikan, terlebih jika lokasi kebakaran jauh dari sumber air atau hanya dapat dijangkau melalui jalur tertentu.
Ia menegaskan, tindakan pemadaman bukan upaya mengambil alih ataupun menguasai lahan masyarakat. Pemadaman merupakan tindakan darurat untuk menghentikan api, melindungi keselamatan manusia dan mencegah kerusakan lingkungan.
BACA JUGA: Mendadak Kota Jambi Diselimuti Kabut Asap Pekat, Warga Mengeluh Sesak Bernapas
Sementara itu, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan perusahaan perkebunan terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla melalui patroli, pemantauan titik panas, penyediaan regu pemadam, pompa berkapasitas besar, mobil tangki, alat berat, drone serta sarana pendukung lainnya.
Personel dan peralatan perusahaan, kata Eddy, juga dapat dikerahkan untuk membantu penanganan kebakaran di sekitar wilayah operasional dalam kondisi darurat. Namun, efektivitas bantuan tersebut membutuhkan dukungan dan akses dari masyarakat serta pemangku kepentingan setempat.
“Personel dan peralatan pemadaman hanya akan efektif apabila dapat segera mencapai titik api. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci. Jangan sampai waktu kritis untuk mengendalikan kebakaran hilang akibat kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi,” kata Eddy.
Eddy menyebut kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat telah berjalan di sejumlah wilayah. Masyarakat Peduli Api, kelompok tani, pemerintah desa, tokoh adat, aparat dan perusahaan menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini serta penanganan kebakaran di tingkat tapak.
GAPKI juga mendorong setiap desa yang rawan karhutla memiliki nomor kontak darurat, jalur komunikasi satu pintu, peta akses pemadaman, titik sumber air serta daftar personel yang dapat dihubungi ketika terjadi kebakaran.
Menurut APHI dan GAPKI, karhutla merupakan persoalan lintas batas yang tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, masyarakat maupun perusahaan. Pencegahan dan pemadaman membutuhkan rasa saling percaya, pembagian peran yang jelas serta kesiapan untuk saling membantu.
Kedua asosiasi tersebut mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif sebelum memasuki puncak musim kemarau. Protokol tersebut diharapkan tetap menghormati hak masyarakat sekaligus memastikan seluruh tim pemadam dapat bergerak cepat ketika titik api ditemukan.
Dengan komunikasi dan koordinasi sejak dini, potensi kesalahpahaman maupun penolakan terhadap upaya pemadaman diharapkan dapat diminimalkan. Kolaborasi menjadi kunci agar kebakaran dapat dikendalikan sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi bencana yang merugikan masyarakat, dunia usaha dan lingkungan.(*)
