JAMBIUPDATE.CO, BATANG HARI - Sebanyak enam Jabatan Pimpinan Tnggi (JPT) Pratama di Pemerintah Kabupaten Batang Hari, belum memasuki tahap penetapan pejabat definitif.
Dari enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II itu yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur, dan Penghargaan (PKPKAP) BKPSDMD Batang Hari, Ahmad Farij Wajdi, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan kepala daerah terkait langkah pengisian jabatan tersebut.
BACA JUGA: Dari Rimba ke Kampus, Ketika Anak Perempuan Orang Rimba Mengejar Pendidikan Tinggi
"Saat ini memang ada enam posisi jabatan yang masih dijabat oleh Plt," katanya.
Kondisi tersebut berdasarkan dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari.
Terdapat enam jabatan tersebut masing-masing berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pangan, BKPSDMD, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin).
BACA JUGA: Aksi Teror Sehari Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik PT BSU 2 Dicoret-coret Orang Tak Dikenal
Selain itu, ia juga mengatakan pengisian jabatan definitif tidak harus dilakukan melalui pola seleksi konvensional. Regulasi terbaru membuka peluang penggunaan mekanisme manajemen talenta (talent pool) dalam penempatan pejabat.
Meski demikian, mekanisme yang akan digunakan untuk mengisi enam jabatan tersebut belum diputuskan. BKPSDMD masih menunggu petunjuk dari Bupati Batang Hari sebagai kepala daerah.
"Untuk prosesnya sesuai aturan bisa melalui manajemen talenta. Tapi sampai sekarang kami masih menunggu arahan dari pimpinan," ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejati Jambi Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Ahmad menegaskan BKPSDMD pada prinsipnya siap menindaklanjuti kebijakan yang ditetapkan kepala daerah, termasuk jika pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.
"Pada prinsipnya, BKPSDMD siap menjalankan apa pun petunjuk dan arahan dari Kepala Daerah," ujarnya.
Sementara ia juga menunggu keputusan tersebut, keenam jabatan Eselon II masih tetap dijalankan oleh pejabat Plt untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan pada masing-masing OPD tetap berjalan.(rza)
