iklan Tak Lagi Tunggu Surat PJJ! Sekolah di Kota Jambi Kini Ikuti Angka ISPU, Ini Penjelasnnya
Tak Lagi Tunggu Surat PJJ! Sekolah di Kota Jambi Kini Ikuti Angka ISPU, Ini Penjelasnnya

Prioritas utama dalam kondisi tersebut adalah perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta seluruh warga satuan pendidikan.

Aturan baru ini juga mewajibkan sekolah lebih aktif memantau kondisi udara.

ISPU harus dipantau minimal dua kali sehari, yakni sebelum pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari.
Jika terdapat perbedaan angka ISPU dari sejumlah sumber, sekolah dan Dinas Pendidikan menggunakan kategori yang paling berisiko sebagai dasar pengambilan keputusan.

Dengan mekanisme tersebut, keputusan pembelajaran tidak hanya bergantung pada kondisi udara pada pagi hari. Perubahan kualitas udara sepanjang hari juga menjadi pertimbangan.

Perubahan moda pembelajaran diberlakukan paling lama tiga hari dan harus dievaluasi setiap hari berdasarkan perkembangan ISPU.

Kebijakan ini membuat pola pembelajaran di Kota Jambi menjadi lebih dinamis. Ketika kualitas udara membaik, pembelajaran dapat kembali disesuaikan. Sebaliknya, ketika ISPU meningkat, pembatasan kegiatan sekolah dapat diberlakukan sesuai ambang yang telah ditetapkan.

Di tengah kondisi kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Jambi, aturan tersebut menjadi acuan bagi sekolah untuk menentukan apakah siswa tetap belajar tatap muka, mengikuti PTM terbatas, atau sepenuhnya beralih ke pembelajaran jarak jauh. (hfz)


Berita Terkait



add images