JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Aksi perampokan menimpa SS (31), warga Perumahan Bungo Persada Indah RT 34, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (18/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB saat korban tengah tertidur pulas.
Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial JY (47), warga Jember dan telah diamankan oleh Tim Gunjo Polres Bungo sehari berselang, tepatnya Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, di bilangan Kota Muara Bungo.
BACA JUGA: ReJambi Menuju Gerakan Anak Muda Jambi
Berdasarkan keterangan Polisi, terduga pelaku diduga masuk melalui pintu belakang rumah, mematikan aliran listrik, kemudian menyekap dan mengikat korban menggunakan lakban serta kabel.
Dalam aksinya, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban berupa perhiasan emas dan telepon genggam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp64,7 juta.
BACA JUGA: Sabu, Ekstasi hingga Etomidate Bernilai Miliaran Disita, 5 Tersangka Diringkus Polresta Jambi
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya kalung emas, gelang emas, dua buah anting emas, telepon genggam, kamera Canon beserta tas, linggis, sarung tangan, satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BH 5251 UW, kabel listrik, pakaian, dan lakban.
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian serta mengungkap fakta-fakta hukum lainnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara ini,” ujar Kasi Humas Polres Bungo dalam rilisnya.
BACA JUGA: Oknum PNS di Merangin Diduga Tipu Korban Rp541 Juta Modus Lelang Kendaraan dan Excavator
Atas perbuatannya, terduga pelaku J.Y. dipersangkakan melanggar Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(aes)
