iklan Audiensi DPRD Jambi - Pemkot Sungai Penuh Sepakati Kajian Flyover hingga Terowongan, Rucita: Ini Urat Nadi Ekonomi Masyarakat
Audiensi DPRD Jambi - Pemkot Sungai Penuh Sepakati Kajian Flyover hingga Terowongan, Rucita: Ini Urat Nadi Ekonomi Masyarakat

JAMBIUPDTAE.CO, JAMBI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) Kerinci - Kota Sungai Penuh, Rucita Arfianisa, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh usulan penanganan ruas Jalan Batas Kota Sungai Penuh - Provinsi Sumatera Barat (Tapan). Komitmen ini dipertegas usai Rapat Audiensi antara DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/9/2026).

Rucita menilai, jalur tersebut bukan sekadar akses transportasi biasa, melainkan jalur vital yang menentukan stabilitas ekonomi masyarakat di dua wilayah.

BACA JUGA: DPRD Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Sepakati Tim Khusus Kaji Peningkatan Jalan, Siapkan Opsi Flyover Hingga Terowongan

"Jalan itu adalah urat nadi kegiatan masyarakat kita di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Alur distribusi BBM kita kan di situ. Kalau jalan itu putus, kita sama-sama pernah merasakan dampaknya, kita krisis BBM karena harus menunggu pasokan dari Muaro Bungo yang butuh proses panjang," ujar Rucita.

Lebih lanjut, terganggunya akses jalan tersebut secara otomatis akan memicu lonjakan harga bahan pokok (sembako) karena arus logistik yang terhambat.

BACA JUGA: 13 Calon Pimpinan BAZNAS Tanjabtim Lolos Seleksi Administrasi

Berdasarkan dokumen hasil rapat audiensi, langkah konkret yang akan segera diambil adalah pelaksanaan Feasibility Study (Studi Kelayakan) yang didukung penuh oleh DPRD Provinsi Jambi. Studi ini diperlukan untuk mengkaji dan membandingkan empat opsi teknis penanganan jalan, yaitu Peningkatan dan pelebaran lajur jalan eksisting, Pembangunan koridor baru, kemudian Pembangunan Flyover atau Jembatan Bentang Panjang serta Pembangunan Underpass atau Terowongan Trase.

DPRD Provinsi Jambi juga telah sepakat mendukung pengalokasian anggaran dari APBD Provinsi Jambi untuk pelaksanaan Studi Kelayakan tersebut, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan agar usulan penanganan teknis jalan nasional lintas provinsi tersebut dapat segera direalisasikan dan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum atau Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Gunakan Cairan X-FIRE, Polda Jambi Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak

Mengingat pentingnya tahapan ini, Rucita menegaskan tidak ingin usulan tersebut kembali gagal atau jalan di tempat seperti pada tahun 2022 lalu. Ia bersama anggota dewan Dapil Kerinci-Sungai Penuh lainnya kini terus mematangkan semua persiapan. "Kami berjuang penuh, semangat juang tidak pernah kendor. Kami lengkapi dan maksimalkan semua dokumen atau bahan yang dibutuhkan, sehingga tidak ada celah lagi untuk kegiatan ini tidak direalisasikan," tegasnya.

Sebagai langkah strategis, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan berbagai fraksi serta melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mendorong percepatan pembangunan di tingkat pusat.

"Nanti kita pasti menggandeng DPR RI, ada ketua kita di situ, dan fraksi-fraksi lain juga ada. Jangan sampai nanti usulan ini ketinggalan lagi seperti yang pernah diusulkan pada tahun 2022," sebut Politisi Muda PDI-Perjuangan ini.

Hadir dalam audiensi ini Sekda Provinsi Jambi yang diwakili Asisten 1 Arief Menandar. Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh lengkap seperti Edminuddin, Arwianto, Afuan Yuza Putra, Amrizal, Darmaiansyah. Serta pihak Pemkot Sungai Penuh dan BPJN Jambi. (aan)


Berita Terkait



add images