JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu malam (30/9/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh tersebut dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, didampingi Wakil Ketua Hardizal dan Wakil Ketua II Emrizal. Turut hadir Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, serta jajaran kepala perangkat daerah.
BACA JUGA: Dinas LH Segera Teliti Partikel Abu yang Beterbangan di Kota Jambi
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas proses pembahasan dan berbagai masukan yang diberikan selama penyusunan perubahan APBD.
BACA JUGA: Curi Dua Aki Genset Swalayan, Pria di Sengeti Dibekuk Polisi
“Berbagai saran, masukan, dan koreksi dari DPRD menjadi bahan penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” kata Alfin dalam sambutannya.
Menurut Alfin, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara lebih adaptif, sekaligus menjaga kualitas belanja pemerintah daerah.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program yang telah disepakati, mengingat tahun anggaran 2026 memasuki penghujung tahun.
BACA JUGA: Rencana Flyover Sungai Penuh–Tapan Mulai Dimatangkan, Pemkot Koordinasi dengan TNKS
“Percepatan harus tetap mengedepankan kualitas, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan disahkannya perubahan APBD 2026, Pemkot Sungai Penuh selanjutnya memasuki tahap implementasi anggaran. Pemerintah daerah diminta memastikan pelaksanaan program prioritas berjalan efektif dengan tetap memperhatikan kualitas belanja dan manfaat bagi masyarakat. (Hdp)
