iklan Pemekaran Dusun Sungai Mengkuang Mandek Sejak 2022, Puluhan Warga Ngadu ke DPRD Bungo
Pemekaran Dusun Sungai Mengkuang Mandek Sejak 2022, Puluhan Warga Ngadu ke DPRD Bungo

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Puluhan warga Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, mendatangi Gedung DPRD Bungo untuk menyampaikan aspirasi terkait proses pemekaran wilayah yang hingga kini belum menemui kejelasan.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, S.H., bersama jajaran Komisi I dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bungo, Rabu (30/9/2026).

BACA JUGA: APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD dan Pemkot Sungai Penuh Sepakati Anggaran

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya proses pemekaran yang telah diperjuangkan sejak 2022. Menurut warga, pemekaran dinilai semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan luas wilayah yang harus dilayani.

Perwakilan pemuda Sungai Mengkuang Ilir, Ade, meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses pematangan desa persiapan menuju desa definitif.

BACA JUGA: Dinas LH Segera Teliti Partikel Abu yang Beterbangan di Kota Jambi

“Kami mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan. Ini sangat penting untuk memperlancar pemetaan wilayah serta pendataan administrasi kependudukan,” ujar Ade dalam RDP tersebut.

Warga juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo turun langsung ke lapangan. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk melakukan pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK), pendataan penduduk calon desa baru, serta memastikan penataan batas wilayah administrasi.

Menurut warga, percepatan pemekaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, serta mendukung pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.

BACA JUGA: Curi Dua Aki Genset Swalayan, Pria di Sengeti Dibekuk Polisi

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bungo menyatakan akan mengkaji dan mengawal kelengkapan administrasi yang diperlukan. Pemkab juga berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui RDP tersebut, warga berharap koordinasi antara DPRD, Pemkab Bungo, Dukcapil, dan instansi terkait segera menghasilkan langkah konkret. Mereka berharap persoalan keterbatasan pelayanan publik dan kendala jarak yang selama ini dirasakan masyarakat Sungai Mengkuang Ilir dapat segera ditangani. (Aes)


Berita Terkait



add images