iklan Hendak Beli Sabu, Dua Pria di Pulau Kayu Aro Diamankan Polisi
Hendak Beli Sabu, Dua Pria di Pulau Kayu Aro Diamankan Polisi

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan dua pria di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (11/10). Keduanya diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial T (50), warga Desa Sengeti, dan O (31), warga Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan.

BACA JUGA: Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin Rp19,5 Miliar

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Jeki Noviardi.

BACA JUGA: GEMAKOJA Desak Kadis DLH Dicopot, Sewa Armada Sampah Rp5,98 M Dipersoalkan

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melakukan pengintaian di sebuah bekas rumah gubuk. Saat polisi hendak melakukan pengejaran terhadap target operasi, orang yang dituju melarikan diri.
Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga hendak membeli sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua unit telepon seluler berbasis Android. Berdasarkan keterangan awal, kedua pria tersebut mengaku hendak membeli narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Bungo Bakal Jadi Pusat Pertahanan Darat dan Udara, 130 Hektare Lahan Dihibahkan ke Mabes TNI

“Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Muaro Jambi menunjukkan bahwa keduanya positif mengandung amphetamine.

Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mempersiapkan gelar perkara.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut dan saksi-saksi. Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan BNN terkait rencana asesmen terhadap keduanya,” ungkap Jeki.

Pihaknya turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (wan)


Berita Terkait



add images