JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Penertiban kendaraan angkutan barang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, terus berlanjut. Dalam kegiatan penegakan hukum (Gakkum), petugas gabungan memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Selain truk ODOL, petugas turut memeriksa kendaraan yang diduga beroperasi tanpa memenuhi ketentuan, termasuk angkutan travel liar. Modifikasi bagian spakbor dan karet penutup lumpur (mud flap) yang tidak sesuai standar juga menjadi perhatian.
BACA JUGA: Ribuan Pelanggan PDAM Kerinci Keluhkan Air Mati Hampir Sepekan, Dirut: Masih Diperbaiki
Kegiatan penertiban ini melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, TNI, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Satuan Lalu Lintas Polres Tanjabtim.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan memenuhi ketentuan teknis dan keselamatan. Modifikasi spakbor maupun mud flap yang tidak sesuai standar berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA: Bupati Dedy Putra Lepas 35 Kafilah Bungo untuk MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Taufik Hidayat, mengatakan penegakan hukum tersebut merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan dalam mematuhi aturan angkutan jalan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang lebih memperhatikan kelayakan kendaraan serta tidak melakukan modifikasi yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan untuk menciptakan ketertiban dalam operasional angkutan barang. Selain memastikan kendaraan memenuhi ketentuan, penertiban juga bertujuan mengurangi potensi kecelakaan akibat kendaraan yang tidak sesuai standar.
BACA JUGA: Penyerangan Polres Merangin, Polda Jambi Tetapkan 6 Orang SAD sebagai Tersangka
“Kami berharap kegiatan Gakkum dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha angkutan dan pengemudi, sehingga keselamatan seluruh pengguna jalan tetap terjaga,” harapnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para pemilik kendaraan dan pelaku usaha angkutan semakin tertib dalam menjalankan operasional serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.(Lan)
